Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Materi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 23 Januari 2019

IAI PC Banyuwangi Datangkan Dua Pemateri Hebat Pebisnis Apotek Yang Telah Terbukti Sukses


Banyuwangi – adalah sebuah kabupaten di provinsi jawa timur yang terletak di ujung paling timur pulau jawa dan berbatasan langsung dengan kabupaten Situbondo di utara, selat Bali di Timur, Samudra Hindia di selatan serta Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso di barat. Penduduk wilayah banyuwangi di tahun 2018 sekitar 1.733.515 Jiwa. Serta dengan Luas area banyuwangi sekitar 5.782 km². Sangat luas sekali kan ? heheheee
Karena inilah banyuwangi sangat cocok sekali untuk bisnis apotek. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi jika masa depan bisnis apotek ini sangat menarik dan akan cemerlang. Sekarang sudah mulai banyak yang ingin sekali buka apotek. Lalu timbul pertanyaan, bagaimana kita memulai buka apotek langsung laris pembeli ? bagaimana caranya kita mampu bersaing dengan apotek - apotek  besar seperti K24, Kimia Farma, dan apotek besar lain yang sudah terkenal serta bermodal besar? Apa sajakah hambatan dan cobaan berat dalam bisnis apotek? Adakah solusinya ?
Nah... unek – unek ini akan bisa terjawab oleh dua pemateri hebat yang sudah berpengalaman meningkatkan bisnis apotek dan sudah menjadi pembicara di berbagai SEMINAR di seluruh indonesia. 

AYO DAFTARKAN DIRI ANDA DALAM SEMINAR DAN KONFERCAB BANYUWANGI...!!!!


PHARMAPRENEUR UNTUK MEWUJUDKAN APOTEKER YANG MANDIRI


Minggu, 10 Februari 2019

PEMBICARA KE-1


 ANDY EKO WIBOWO, M.Sc., Apt.
Owner Apotek Indah Farma
Dosen Farmasi UMY

Sub Topik
“3 Kesalahan Pengelolaan Bisnis Apotek Yang Pernah Saya Alami Beserta Transformasinya”


PEMBICARA KE-2


 NUNU NUGRAHA, M.Farm., Apt.
Owner PT GALENIKA FARMASINDO
Konsultan Produk PT Global Inti Indonesia
Komisaris PT Global Hexa Natura

Sub Topik
“1001 Cara Apoteker Berbisnis Dan Beberapa Kajian Bisnis Yang Ada Di Apotek”

Waktu :
Minggu, 10 Februari 2019
Jam : 07.00 – 17.00 WIB/ selesai

 Pendaftaran :
Anggota IAI BWI 200K
Anggota IAI Non BWI 250K


 Pembayaran Melalui :
Mandiri No rek a/n Ummi Fasilah 1430004527923
*Tidak menerima pembayaran on site
*Pembayaran maksimal sampai dengan tanggal 07 Februari 2019.

 BAGAIMANA CARA REGISTRASINYA ?
HEMMM... IYAAAH... YUK IKUTI LANGKAH BERIKUT INI :

  1. TRANSFER DAHULU SEJUMLAH UANG (Anggota IAI BWI 200K jika Anggota IAI Non BWI 250K)
  2. ISI FORM UNTUK NAMA SERTIFIKAT DAN UPLOAD BUKTI TRANFER DI BAWAH INI



ATAU
Pendaftaran Via Scan Qrcode

ATAU 


 Kontak Person :
1. Ummi Fasilah (085230311356)
2. Restu Widayu (082335395769)

PANITIA PENGARAH   : Titi Wahyu Andayani, S.Si., Apt

PANITIA PELAKSANA : 
KETUA           : Hafan Muttaqin, S.Farm., Apt
SEKRETARIS : RestuWidayu, S.Farm., Apt


Lokasi :
Aula Hotel Ketapang Indah
Jln. Gatot Subroto No.6 Klatak Kalipuro – Banyuwangi


Selasa, 26 Desember 2017

Penggolongan Analgesik

penggolongan analgesik

>> Berdasarkan aksinya, obat-abat analgetik dibagi menjadi 2 golongan :

        1. Analgesik nonopioid, dan
  
        2. Analgesik opioid.

>> Kedua jenis analgetik ini berbeda dalam hal mekanisme dan target aksinya.

1. Analgesik Nonopioid/Perifer (NON-OPIOID ANALGESICS)

Obat-obatan dalam kelompok ini memiliki target aksi pada enzim, yaitu enzim siklooksigenase (COX). COX berperan dalam sintesis mediator nyeri, salah satunya adalah prostaglandin. Mekanisme umum dari analgetik jenis ini adalah mengeblok pembentukan prostaglandin dengan jalan menginhibisi enzim COX  pada daerah yang terluka dengan demikian mengurangi pembentukan mediator nyeri. Mekanismenya tidak berbeda dengan NSAID dan COX-2 inhibitors.

Efek samping yang paling umum dari golongan obat ini adalah gangguan lambung usus, kerusakan darah, kerusakan hati dan ginjal serta reaksi alergi di kulit. Efek samping biasanya disebabkan oleh penggunaan dalam jangka waktu lama dan dosis besar.

  Obat- obat Nonopioid Analgesics ( Generic name )

 Acetaminophen, Aspirin, Celecoxib, Diclofenac, Etodolac, Fenoprofen, Flurbiprofen Ibuprofen, Indomethacin, Ketoprofen, Ketorolac, Meclofenamate, Mefanamic acid Nabumetone, Naproxen, Oxaprozin, Oxyphenbutazone, Phenylbutazone, Piroxicam Rofecoxib, Sulindac, Tolmetin.

Deskripsi Obat Analgesik Non-opioid

a. Salicylates

Contoh Obatnya: Aspirin, mempunyai kemampuan menghambat biosintesis prostaglandin. Kerjanya menghambat enzim siklooksigenase secara ireversibel, pada dosis yang tepat, obat ini akan menurunkan pembentukan prostaglandin maupun tromboksan A2, pada dosis yang biasa efek sampingnya adalah gangguan lambung (intoleransi). Efek ini dapat diperkecil dengan penyangga yang cocok (minum aspirin bersama makanan yang diikuti oleh segelas air atau antasid).


b. p-Aminophenol Derivatives

Contoh Obatnya: Acetaminophen (Tylenol) adalah metabolit dari fenasetin. Obat ini menghambat prostaglandin yang lemah pada jaringan perifer dan tidak memiliki efek anti-inflamasi yang bermakna.Obat ini berguna untuk nyeri ringan sampai sedang seperti nyeri kepala, mialgia, nyeri pasca persalinan dan       keadaan lain. Efek samping kadang-kadang timbul peningkatan ringan enzim hati.

Pada dosis besar dapat menimbulkan pusing, mudah terangsang, dan disorientasi.

c. Indoles and Related Compounds

Contoh Obatnya : Indomethacin (Indocin), obat ini lebih efektif daripada aspirin, merupakan obat penghambat prostaglandin terkuat. Efek samping menimbulkan efek terhadap saluran cerna seperti nyeri abdomen, diare, pendarahan saluran cerna, dan pankreatitis. Serta menimbulkan nyeri kepala, dan jarang terjadi kelainan hati.

d. Fenamates

Contoh Obatnya : Meclofenamate (Meclomen), merupakan turunan asam fenamat, mempunyai waktu paruh pendek, efek samping yang serupa dengan obat-obat AINS baru yang lain dan tak ada keuntungan lain yang melebihinya. Obat ini meningkatkan efek antikoagulan oral. Dikontraindikasikan pada kehamilan.


e. Arylpropionic Acid Derivatives

Contoh Obatnya : Ibuprofen (Advil), Tersedia bebas dalam dosis rendah dengan berbagai nama dagang. Obat ini dikontraindikasikan pada mereka yang menderita polip hidung, angioedema, dan reaktivitas bronkospastik terhadap aspirin. Efek samping, gejala saluran cerna.

f. Pyrazolone Derivatives

Contoh Obatnya : Phenylbutazone (Butazolidin) untuk pengobatan artristis rmatoid, dan berbagai kelainan otot rangka. Obat ini mempunyai efek anti-inflamasi yang kuat. Tetapi memiliki efek samping yang serius seperti agranulositosis, anemia aplastik, anemia hemolitik, dan nekrosis tubulus ginjal.


g. Oxicam Derivatives

Contoh Obatnya : Piroxicam (Feldene), obat AINS dengan struktur baru.waktu paruhnya panjang untuk pengobatan artristis rmatoid, dan berbagai kelainan otot rangka. Efek sampingnya meliputi tinitus, nyeri kepala, dan rash.

h. Acetic Acid Derivatives

Contoh Obatnya : Diclofenac (Voltaren), obat ini adalah penghambat siklooksigenase yang kuat dengan efek antiinflamasi, analgetik, dan antipiretik. Waktu parunya pendek. Dianjurkan untuk pengobatan artristis rmatoid, dan berbagai kelainan otot rangka. Efek sampingnya distres saluran cerna, perdarahan saluran cerna, dan tukak lambung. 

i.  Miscellaneous Agents

Contoh Obatnya : Oxaprozin (Daypro), obat ini mempunyai waktu paruh yang panjang. Obat ini memiliki beberapa keuntungan dan resiko yang berkaitan dengan obat AINS lain.


2.  Analgetik Opioid

Analgetik opioid merupakan golongan obat yang memiliki sifat seperti opium/morfin. Sifat dari analgesik opioid yaitu menimbulkan adiksi: habituasi dan ketergantungan fisik. Oleh karena itu, diperlukan usaha untuk mendapatkan analgesik ideal: Potensi analgesik yg sama kuat dengan morfin. Tanpa bahaya adiksi: 
 -         Obat yang berasal dari opium-morfin
 -         Senyawa semisintetik morfin
 -         Senyawa sintetik yang berefek seperti morfin

Analgetik opioid mempunyai daya penghalang nyeri yang sangat kuat dengan titik kerja yang terletak di susunan syaraf pusat (SSP). Umumnya dapat mengurangi kesadaran danmenimbulkan perasaan nyaman (euforia). Analgetik opioid ini merupakan pereda nyeri yang paling kuat dan sangat efektif untuk mengatasi nyeri yang hebat.

Tubuh sebenarnya memiliki sistem penghambat nyeri tubuh sendiri (endogen), terutama dalam batang otak dan sumsum tulang belakang yang mempersulit penerusan impuls nyeri. Dengan sistem ini dapat dimengerti mengapa nyeri dalam situasi tertekan, misalnya luka pada kecelakaan lalu lintas mula-mula tidak terasa dan baru disadari beberapa saat kemudian. Senyawa-senyawa yang dikeluarkan oleh sistem endogen ini disebut opioid endogen. Beberapa senyawa yang termasuk dalam penghambat nyeri endogen antara lain: enkefalin, endorfin, dan dinorfin.

Opioid endogen ini berhubungan dengan beberapa fungsi penting tubuh seperti fluktuasi hormonal, produksi analgesia, termoregulasi, mediasi stress dan kegelisahan, dan pengembangan toleransi dan ketergantungan opioid. Opioid endogen mengatur homeostatis, mengaplifikasi sinyal dari permukaan tubuk ke otak, dan bertindak juga sebagai neuromodulator dari respon tubuh terhadap rangsang eksternal.

Baik opioid endogen dan analgesik opioid bekerja pada reseptor opioid, berbeda dengan analgesik nonopioid yang target aksinya pada enzim.

Ada beberapa jenis Reseptor opioid  yang telah diketahui dan diteliti, yaitu reseptor opioid μ, κ, σ, δ, ε.  (dan yang terbaru ditemukan adalah N/OFQ receptor, initially called the opioid-receptor-like 1 (ORL-1) receptor or “orphan” opioid receptor dan e-receptor, namum belum jelas fungsinya).

Reseptor μ memediasi efek analgesik dan euforia dari opioid, dan ketergantungan fisik dari opioid. Sedangkan reseptor μ 2 memediasi efek depresan pernafasan.

Reseptor δ yang sekurangnya memiliki 2 subtipe berperan dalam memediasi efek analgesik dan berhubungan dengan toleransi terhadap μ  opioid. reseptor κ telah diketahui dan berperan dalam efek analgesik, miosis, sedatif, dan diuresis. Reseptor opioid ini tersebar dalam otak dan sumsum tulang belakang. Reseptor δ dan reseptor  κ menunjukan selektifitas untuk ekekfalin dan dinorfin, sedangkan reseptor  μ selektif untuk opioid analgesic.

Mekanisme umumnya  :

Terikatnya opioid pada reseptor menghasilkan pengurangan masuknya ion Ca2+ ke dalam sel, selain itu mengakibatkan pula hiperpolarisasi dengan meningkatkan masuknya ion K+ ke dalam sel. Hasil dari berkurangnya kadar ion kalsium dalam sel adalah terjadinya pengurangan terlepasnya dopamin, serotonin, dan peptida penghantar nyeri, seperti contohnya substansi P, dan mengakibatkan transmisi rangsang nyeri terhambat.

Efek-efek yang ditimbulkan dari perangsangan reseptor opioid diantaranya: Analgesik, medullary effect, Miosis, immune function and Histamine, Antitussive effect, Hypothalamic effect GI effect.

Efek samping  yang dapat  terjadi: Toleransi dan ketergantungan, Depresi pernafasan, Hipotensi, dll.

Atas dasar kerjanya pada reseptor opioid, analgetik opioid dibagi menjadi:
- Agonis opioid menyerupai morfin (pd reseptor μ, κ). Contoh: Morfin, fentanil.
- Antagonis opioid. Contoh: Nalokson.
- Menurunkan ambang nyeri pd pasien yg ambang nyerinya tinggi.
- Opioid dengan kerja campur. Contoh: Nalorfin, pentazosin, buprenorfin, malbufin, butorfanol.

=>> Obat-obat Opioid Analgesics ( Generic name )

Alfentanil, Benzonatate, Buprenorphine, Butorphanol, Codeine, Dextromethorphan Dezocine, Difenoxin, Dihydrocodeine, Diphenoxylate, Fentanyl, Heroin Hydrocodone, Hydromorphone, LAAM, Levopropoxyphene, Levorphanol Loperamide, Meperidine, Methadone, Morphine, Nalbuphine, Nalmefene, Naloxone, Naltrexone, Noscapine Oxycodone, Oxymorphone, Pentazocine, Propoxyphene, Sufentanil.


=>> Deskripsi Obat Analgesik opioid

1. Agonis Kuat

   a. Fenantren

Morfin, Hidromorfin, dan oksimorfon merupakan agonis kuat yang bermanfaat dalam pengobatan nyeri hebat. Heroin adalah agonis yang kuat dan bekerja cepat.

   b. Fenilheptilamin

Metadon mempunyai profil sama dengan morfin tetapi masa kerjanya sedikit lebih panjang. Dalam keadaan nyeri akut, potensi analgesik dan efikasinya paling tidak sebanding dengan morfin. Levometadil asetat merupakan Turunan Metadon yang mempunyai waktu paruh lebih panjang daripada metadon.

   c. Fenilpiperidin

Meperidin dan Fentanil adalah yang paling luas digunakan diantara opioid sintetik yang ada, mempunyai efek antimuskarinik.Subgrup fentanil yang sekarang terdiri dari sufentanil dan alventanil.

   d. Morfinan

Levorfanol adalah preparat analgesik opioid sintetik yang kerjanya mirip dengan morfin namun manfaatnya tidak menguntungkan dari morfin.

2. Agonis Ringan sampai sedang

   a. Fenantren

Kodein, Oksikodoa, dihidrokodein, dan hidrokodon, semuanya mempunyai efikasi yang kurang dibanding morfin, atau efek sampingnya membatasi dosis maksimum yang dapat diberikan untuk memperoleh efek analgesik yang sebanding dengan morfin, penggunaan dengan kombinasi dalam formulasi-formulasi yang mengandung aspirin atau asetaminofen dan obat-obat lain.

  b. Fenilheptilamin

Propoksifen aktivitas analgesiknya rendah, misalnya 120 mg propoksifen = 60 mg kodein.

  c. Fenilpiperidin

Difenoksilat dan metabolitnya, difenoksin digunakan sebagai obat diare dan tidak untuk analgesik, digunakan sebagai kombinasi dengan atropin. Loperamid adalah turunan fenilpiperidin yang digunakan untuk mengontrol diare. Potensi disalahgunakan rendah karena kemampuannya rendah untuk masuk ke dalam otak.

3. Mixed Opioid Agonist–Antagonists or Partial Agonists

   a. Fenantren

Nalbufin adalah agonis kuat reseptor kapa dan antagonis reseptor mu. Pada dosis tinggi terjadi depresi pernafasan. Buprenorfin adalah turunan fenantren yang kuat dan bekerja lama dan merupakan suatu agonis parsial reseptor mu. Penggunaan klinik lebih banyak menyerupai nalbufin, mendetoksifikasi dan mempertahankan penderita penyalahgunaan heroin.

  b. Morfinan

Butorfanol efek analgesik ekivalen dengan nalbufin dan buprenorfin, tetapi menghasilkan efek sedasi pada dosis ekivalen, merupakan suatu agonis reseptor kapa. 

  c. Benzomorfan

Pentazosin adalah agonis reseptor kapa dengan sifat-sifat antagonis reseptor mu yang lemah. Obat ini merupakan preparat campuran agonis-antagonis yang tertua. Dezosin adalah senyawa yang struktur kimianya berhubungan dengan pentazosin, mempunyai aktivitas yang kuat terhadap reseptor mu dan kurang bereaksi dengan reseptor kappa,mempunyai efikasi yang ekivalen dengan morfin. 

4. Antagonis Opioid

Nalokson dan Naltrekson merupakan turunan morfin dengan gugusan pengganti pada posisi N, mempunyai afinitas tinggi untuk berikatan dengan reseptor mu, dan afinitasnya kurang berikatan dengan reseptor lain.Penggunan utama nalokson adalah untuk pengubatan keracunan akut opioid, masa kerja nalokson relatif singkat, Sedangkan naltrekson masa kerjanya panjang, untuk program pengobatan penderita pecandu. Individu yang mengalami depresi akut akibat kelebihan dosis suatu opioid, antagonis akan efektif menormalkan pernapasan, tingkat kesadaran, ukuran pupil aktivitas usus, dan lain-lain.

5. Drugs Used Predominantly as Antitussives

Analgesic opioid adalah obat yang paling efektif dari semua analgesic yang ada untuk menekan batuk. Efek ini dicapai pada dosis dibawah dari dosis yang diperlukan untuk menghasilkan efek analgesik. Contoh obatnya adalah Dekstrometrofan, Kodein, Levopropoksifen


Pengertian Obat dan Penggolongan Obat

Apa itu obat? Secara umum, pengertian obat adalah semua bahan tunggal/campuran yang dipergunakan oleh semua makhluk untuk bagian dalam dan luar tubuh guna mencegah, meringankan, dan menyembuhkan penyakit. Sedangkan, menurut undang-undang, pengertian obat adalah suatu bahan atau campuran bahan untuk dipergunakan dalam menentukan diagnosis, mencegah, mengurangi, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah atau rohaniah pada manusia atau hewan termasuk untuk memperelok tubuh atau bagian tubuh manusia.

Pengertian dan Penggolongan Obat

Selain pengertian obat secara umum di atas, ada juga pengertian obat secara khusus. Berikut ini beberapa pengertian obat secara khusus
  • Obat baru: Obat baru adalah obat yang berisi zat (berkhasiat/tidak berkhasiat), seperti pembantu, pelarut, pengisi, lapisan atau komponen lain yang belum dikenal sehingga tidak diketahui khasiat dan kegunaannya. 
  • Obat esensial: Obat esensial adalah obat yang paling banyak dibutuhkan untuk layanan kesehatan masyarakat dan tercantum dalam daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan RI. 
  • Obat generik: Obat generik adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam FI untuk zat berkhasiat yang dikandungnya. 
  • Obat jadi: Obat jadi adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk salep, cairan, supositoria, kapsul, pil, tablet, serbuk atau bentuk lainnya yang secara teknis sesuai dengan FI atau buku resmi lain yang ditetapkan pemerintah. 
  • Obat paten: Obat paten adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat yang telah diberi kuasa dan obat itu dijual dalam kemasan asli dari perusahaan yang memproduksinya. 
  • Obat asli: Obat asli adalah obat yang diperoleh langsung dari bahan-bahan alamiah, diolah secara sederhana berdasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional. 
  • Obat tradisional: Obat tradisional adalah obat yang didapat dari bahan alam, diolah secara sederhana berdasarkan pengalaman dan digunakan dalam pengobatan tradisional. 

Bagaimana penggolongan obat? Obat dapat digolongkan berdasarkan beberapa kriteria penggolongan. Kriteria penggolongan obat yaitu berdasarkan proses fisiologis dan biokimia dalam tubuh, bentuk sediaan obat, sumber obat, undang-undang, cara kerja obat, cara penggunaan obat, serta kegunaan obat. Menurut proses fisiologis dan biokimia dalam tubuh, obat digolongkan menjadi:

  • Obat diagnostik: Obat diagnostik adalah obat yang membantu dalam mendiagnosis (mengenali penyakit), misalnya barium sulfat untuk membantu diagnosis pada saluran lambung-usus, serta natriummiopanoat dan asam iod organik lainnya untuk membantu diagnosis pada saluran empedu. 
  • Obat kemoterapeutik: Obat kemoterapeutik adalah obat yang dapat membunuh parasit dan kuman di dalam tubuh inang. Obat ini hendaknya memiliki kegiatan farmakodinamik yang sekecil-kecilnya terhadap organisme inang dan berkhasiat untuk melawan sebanyak mungkin parasit (cacing protozoa) dan mikroorganisme (bakteri, virus). Obat-obat neoplasma (onkolitika, sitostika, atau obat kanker) juga dianggap termasuk golongan ini. 
  • Obat farmakodinamik: Obat farmakodinamik adalah obat yang bekerja terhadap inang dengan jalan mempercepat atau memperlambat proses fisiologis atau fungsi biokimia dalam tubuh contohnya hormon, diuretik, hipnotik, dan obat otonom. 

Penggolongan obat berdasarkan bentuk sediaan obat dikelompokkan menjadi: 
  • Bentuk gas; contohnya, inhalasi, spraym aerosol. 
  • Bentuk cair atau larutan; contohnya, lotio, dauche, infus intravena, injeksi, epithema, clysma, gargarisma, obat tetes, eliksir, sirop dan potio. 
  • Bentung setengah padat; misalnya salep mata (occulenta), gel, cerata, pasta, krim, salep (unguetum). 
  • Bentuk padat; contohnya, supositoria, kapsul, pil, tablet, dan serbuk. 

Penggolongan obat berdasarkan sumbernya, dikelompokkan menjadi: 
  • Mikroba dan jamur/fungi; misalnya, antibiotik penisilin. 
  • Sintesis (tiruan); contohnya, vitamin C dan kamper sintesis. 
  • Mineral (pertambangan); contohnya, sulfur, vaselin, parafin, garam dapur, iodkali. 
  • Hewan (fauna); contohnya, cera, adeps lanae, dan minyak ikan. 
  • Tumbuhan (flora); contohnya, minyak jarak, kina, dan digitalis. 

Penggolongan obat menurut undang-undang dikelompokkan menjadi: 
  • Obat bebas: Obat bebas adalah obat yang dapat dibeli secara bebas dan tidak membahayakan si pemakai dalam batas dosis yang dianjurkan; diberi tanda lingkaran bulat berwarna hijau dengan garis tepi hitam. 
  • Obat bebas terbatas (daftar W = waarschuwing = peringatan): Obat bebas terbatas adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter dalam bungkus aslinya dari produsen atau pabrik obat itu, kemudian diberi tanda lingkaran bulat berwarna biru dengan garis tepi hitam serta diberi tanda peringatan (P No.1 sampai P No.6). 
  • Obat keras (daftar G = geverlijk = berbahaya): Obat keras adalah semua obat yang memiliki takaran dosis minimum (DM), diberi tanda khusus lingkaran bulat merah garis tepi hitam dan huruf K menyentuh garis tepinya, semua obat baru kecuali ada ketetapan pemerintah bahwa obat itu tidak membahayakan, dan semua sediaan parenteral/injeksi/infus intravena. 
  • Psikotropika: Psikotropika adalah obat yang memengaruhi proses mental, meransang atau menenangkan, mengubah pikiran/perasaan/kelakuan seseorang; contohnya golongan barbital/luminal, diazepam, dan ekstasi. 
  • Narkotik (daftar O = Opium ): Narkotik adalah obat yang diperlukan dalam bidang pengobatan dan IPTEK serta dapat menimbulkan ketergantungan dan ketagihan/adiksi yang sanga merugikan individu apabila digunakan tanpa pembatasan dan pengawasan dokter; contohnya kodein, metadon, petidin, morfin, dan opium. 

Penggolongan obat berdasarkan cara kerjanya dalam tubuh dikelompokkan menjadi: 
  • Sistemik: obat yang didistribusikan ke seluruh tubuh; contohnya obat analgetik. 
  • Lokal: obat yang bekerja pada jaringan setempat, seperti pemakaian topikal. 

Penggolongan obat menurut cara penggunaannya, obat digolongkan menjadi: 
  • Medicamentum ad usum externum (pemakaian luar) melalui implantasi, injeksi, membran mukosa, rektal, vaginal, nasal, opthalmic, aurical, collutio/gargarisma/gargle, diberi tiket biru. 
  • Medicamentum ad usum internum (pemakaian dalam) melalui oral, diberi tiket putih. 

Penggolongan obat berdasarkan kegunaan dalam tubuh digolongkan ke dalam: 
  • Untuk diagnosis (diagnostic). 
  • Untuk mencegah (prophylactic). 
  • Untuk menyembuhkan (terapeutic). 

Sekian uraian tentang Pengertian Obat dan Penggolongan Obat. Jika ada pertanyaan, saran/kritik, atau apresiasi, silahkan kirimkan melalui kotak komentar. Terima Kasih, semoga bermanfaat.


Referensi: 
Syamsuni. 2005. Farmasetika Dasar & Hitungan Farmasi. Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC.

 
Design by Blogger Indonesia | Bloggerized by Milik Bersama